Sofyan Tan Soroti Kesadaran Kebersihan di Indonesia: Singapura Takut Denda, Jepang Didik Sejak Dini

Share

MEDAN, ARMADA BERITA — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, menilai persoalan sampah di Indonesia tidak cukup diselesaikan melalui larangan dan sanksi. Menurut dia, perubahan perilaku masyarakat dan penanaman kesadaran menjaga kebersihan sejak dini menjadi kunci untuk mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Sofyan Tan dalam kegiatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi X DPR RI bertema “Pemanfaatan dan Pengolahan Sampah Rumah Tangga” di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (21/10/2026).

Dalam pemaparannya, Sofyan membandingkan pendekatan Singapura dan Jepang dalam membangun budaya kebersihan. Menurut dia, kepatuhan masyarakat Singapura antara lain didorong oleh penerapan denda bagi pelanggar, sedangkan Jepang menanamkan kesadaran menjaga kebersihan melalui pendidikan sejak anak-anak.

Ia pun melontarkan kritik terhadap rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat Indonesia dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Berbeda dengan Indonesia, Tuhan pun dia enggak takut,” ujar Sofyan, merujuk pada perilaku orang yang tetap melanggar aturan meskipun telah ada larangan.

“Jadi, beda satu karena takut dihukum, yang satu karena memang kesadaran,” katanya.

Sofyan menilai, Indonesia perlu membangun kesadaran masyarakat agar kebiasaan menjaga kebersihan tidak semata-mata bergantung pada ancaman hukuman. Ia juga menyinggung aturan di Kota Medan yang memungkinkan pemberian sanksi kepada orang yang membuang sampah sembarangan.

Namun, menurut dia, penegakan aturan tidak akan efektif apabila pihak yang bertugas menindak pelanggaran justru tidak memberikan teladan dalam menjaga kebersihan.

Sampah Rumah Tangga Bisa Bernilai Ekonomi

Selain menyoroti perilaku masyarakat, Sofyan mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap sampah. Ia menilai, sampah tidak selalu menjadi barang yang tidak berguna karena sebagian di antaranya masih dapat diolah dan dimanfaatkan.

“Bagi kita, sampah itu adalah sesuatu yang belum termanfaatkan dengan baik. Kalau benda itu termanfaatkan dengan baik, dia bukan sampah,” ujarnya.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah memilah sampah sejak dari rumah tangga. Sisa makanan, kulit buah, dan sayuran, misalnya, dapat diolah menjadi kompos untuk menyuburkan tanah dan tanaman. Sementara itu, sampah plastik perlu dipilah dan dikelola dengan tepat agar tidak mencemari lingkungan.

Menurut Sofyan, pengolahan sampah organik juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga. Kompos yang dihasilkan dapat digunakan untuk menanam sayuran sendiri, sehingga membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah seharusnya tidak berhenti pada upaya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Belajar dari Pertanian Organik Petani Kopi

Untuk memperkuat pandangannya, Sofyan mencontohkan pengalamannya mendampingi sekitar 1.000 petani kopi di kawasan Tapanuli dan Gayo dalam menerapkan pertanian organik.

Dalam pendampingan tersebut, para petani didorong membuat pupuk sendiri, antara lain dengan memanfaatkan kotoran sapi, untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk yang harus dibeli.

Melalui program Kopi Orang Utan, hasil panen petani dipasarkan ke luar negeri dengan dukungan sertifikasi organik internasional. Menurut Sofyan, pendekatan ini dapat membantu petani memperoleh harga jual yang lebih baik sekaligus mendukung upaya konservasi orang utan.

Pengalaman tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa pemanfaatan bahan organik dapat memberikan manfaat lebih luas, mulai dari mengurangi limbah hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelestarian lingkungan.

Karena itu, Sofyan mendorong agar pengelolaan sampah dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar. Menurut dia, kebiasaan memilah, mengolah, dan membuang sampah pada tempatnya perlu dibangun melalui pendidikan, keteladanan, serta penerapan aturan yang konsisten.

Dengan demikian, menjaga kebersihan diharapkan tidak lagi dilakukan semata-mata karena takut terkena sanksi, melainkan tumbuh sebagai kesadaran dan tanggung jawab bersama.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Muda BRIN Faizinal Abidin sebagai narasumber. Hadir pula Tenaga Ahli DPR RI Finche Kosmanto, Lisnawati Ginting, dan Pandapotan Tamba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *