NEWS  

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Gang Nasional

Penggerebekan Narkoba di Gag Nasional Kota Medan dan mengamankan diduga pengedar sabu serta senjata tajam. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Polsek Medan Kota menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dalam Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (16/10/2026) dini hari.

Tersangka bernama Jauhari Kelana alias Adek Bibir (47), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Polisi turut menyita satu paket sabu, sebilah celurit, satu unit ponsel Android, serta uang hasil penjualan sebesar Rp450.000.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menyasar lokasi yang menjadi target operasi.

“Ya, pihak kita melakukan GSN di Gang Nasional dan berhasil menangkap seorang pengedar yang telah menjadi target operasi,” ujar Poltak kepada wartawan, Jumat (16/10/2026) pagi.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB. Operasi dipimpin Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan bersama Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan tersangka sebelum mengamankannya.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket sabu dengan kemasan seharga Rp100.000 serta uang hasil penjualan Rp450.000.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial panggilan Ane di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan. Barang tersebut kemudian dijual kembali di sekitar Gang Nasional.

Polisi selanjutnya membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Medan Kota juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan melaporkan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *