Palangka Raya, Armada berita.Com – Persiapan kembali ke tengah masyarakat membutuhkan pertimbangan yang matang agar proses integrasi dapat berjalan sesuai ketentuan. Untuk mendukung hal tersebut, 11 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Palangka Raya melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap 18 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan mengikuti program Pembebasan Bersyarat (PB) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (15/10).
Pengambilan data ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Litmas yang digunakan sebagai bahan pertimbangan terhadap usulan integrasi. Dalam pelaksanaannya, PK menggali informasi melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi secara langsung untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi serta kesiapan masing-masing WBP dalam menjalani proses reintegrasi sosial.
Selama proses berlangsung, para WBP menunjukkan sikap kooperatif dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan dengan baik. Informasi yang dihimpun selanjutnya akan dianalisis dan dituangkan dalam Litmas sebagai bagian dari proses penilaian terhadap usulan Pembebasan Bersyarat.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa penyusunan Litmas merupakan bagian penting dalam memastikan setiap usulan integrasi didasarkan pada informasi yang akurat dan pertimbangan yang objektif.
“Setiap usulan integrasi perlu dikaji secara cermat dengan memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” ujar Theo.
Ia juga menekankan bahwa proses pembimbingan dan persiapan reintegrasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga dengan kesiapan individu untuk menjalankan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Setelah pengambilan data selesai, PK akan melanjutkan proses penyusunan Litmas Integrasi bagi 18 WBP yang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat. Melalui proses ini, Bapas Palangka Raya terus menjalankan perannya dalam mendukung pelaksanaan program integrasi secara profesional, dengan tetap mengedepankan ketelitian, objektivitas, dan tujuan pemasyarakatan untuk membantu warga binaan kembali menjadi bagian dari masyarakat.











