MEDAN, ARMADABERITA — Pencegahan korupsi tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, tetapi perlu dibangun melalui kebiasaan jujur dan kepatuhan terhadap aturan sejak dini. Hal ini menjadi fokus Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) yang digelar Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan melalui Fakultas Bisnis dan Humaniora dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Rabu (14/10/2026).
Mengangkat tema “Peran Kepatuhan (Compliance) dan Integritas dalam Mencegah Korupsi di Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja”, kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 10.00 WIB. Sebanyak 77 mahasiswa mengikuti penyuluhan ini.
Materi disampaikan Donald Estefanussia Kiroh, Penyuluh Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Compliance Senior Officer PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan.
Dalam pemaparannya, Donald mengajak mahasiswa memahami bahwa kepatuhan dan integritas merupakan dua unsur penting dalam membangun budaya antikorupsi. Keduanya diperlukan untuk mencegah pelanggaran aturan, penyalahgunaan wewenang, serta praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik.
Kepatuhan tidak sekadar berarti menaati peraturan, tetapi juga menjalankan tanggung jawab secara benar, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, integritas tercermin dalam kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta keberanian menolak tindakan yang bertentangan dengan nilai dan aturan.
Di lingkungan kampus, penerapan nilai-nilai tersebut dapat dimulai dari tindakan sehari-hari, seperti tidak menyontek, menghindari plagiarisme, menjunjung tinggi kejujuran akademik, dan menaati peraturan perguruan tinggi.
Kebiasaan itu menjadi penting karena lingkungan pendidikan merupakan salah satu tempat mahasiswa membangun karakter sebelum memasuki dunia profesional. Kejujuran dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawab terhadap proses belajar menjadi bagian dari latihan integritas yang dapat diterapkan dalam kehidupan kerja.
Di dunia profesional, kepatuhan dan integritas juga berperan dalam menjaga kualitas tata kelola organisasi. Setiap individu dituntut menjalankan tugas sesuai ketentuan, menghindari konflik kepentingan, serta menolak penyimpangan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
Penyuluhan tersebut turut dihadiri Dr. Donald Frensius Pasaribu, S.T., S.M., M.M.; Dekan Fakultas Bisnis dan Humaniora UTND Medan, Dr. Dahlia Kusuma Dewi, S.H., M.H.; serta Husni Amri dari Departemen Risiko PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan.
Melalui kegiatan PAKSI dalam rangka PKKMB ini, UTND Medan mendorong mahasiswa baru agar tidak hanya mengejar pencapaian akademik, tetapi juga membangun karakter yang jujur dan bertanggung jawab.
Pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi diharapkan menjadi bagian dari pembentukan generasi muda yang mampu menerapkan prinsip integritas dalam kehidupan sehari-hari, baik selama menempuh pendidikan maupun ketika memasuki dunia kerja.











