Belawan, ArmadaBerita.Com – Beraksi saat sebagian besar warga terlelap, sejumlah pria diduga mencuri kabel fiber optik yang tertanam di dalam tanah di Jalan Pancing I, depan Gang Karya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Aksi tersebut terendus Tim Sus Macan Polres Pelabuhan Belawan saat menggelar patroli dini hari, Kamis (8/10/2026). Dua pria berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Tim Sus Macan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi, S.Sos., mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel bawah tanah. Petugas kemudian bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial FA (31) dan M (42). Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kabel fiber optik. Meski demikian, status dugaan tindak pidana dan pertanggungjawaban keduanya tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi tersebut, meliputi dua parang, satu cangkul, satu sekop, satu tembilang, dua pahat besi, satu pisau cutter, dua tang, dua ember, serta dua gulungan kabel yang diduga berkaitan dengan pencurian.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi mengatakan, patroli rutin merupakan langkah kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah tindak kriminal, terutama pada jam-jam rawan.
“Personel yang melaksanakan patroli langsung bertindak ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Ini merupakan bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dan ditangani,” ujar Rudi.
Usai diamankan, FA dan M bersama barang bukti diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua orang lainnya yang melarikan diri belum berhasil diamankan berdasarkan keterangan dalam laporan kejadian tersebut.
Pencurian kabel fiber optik bukan sekadar persoalan hilangnya material, tetapi juga berpotensi mengganggu infrastruktur jaringan telekomunikasi yang mendukung komunikasi dan aktivitas masyarakat. Karena itu, kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kabel bawah tanah menjadi penting untuk mencegah kerugian lebih luas.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri, sehingga petugas dapat menindaklanjuti informasi dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Novian)











