HUKUM  

Lapas Kelas I Medan Gelar Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK WBP Bersama Disdukcapil: Wujudkan Pemenuhan Hak Layanan Kesehatan Warga Binaan

Kegiatan Perekaman E-KTP dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan.
Share

Medan, Armada berita.Com – Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen dalam memberikan dan memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui jaminan dan pemenuhan layanan kesehatan yang optimal. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Perekaman E-KTP dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Medan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Medan serta jajaran petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang. Kolaborasi lintas wilayah ini dilakukan guna memastikan seluruh data kependudukan WBP terverifikasi dan tervalidasi secara akurat.

Langkah ini menjadi fondasi penting agar setiap WBP dapat terdaftar dalam sistem kependudukan nasional, sehingga mempermudah akses dan integrasi layanan kesehatan selama menjalani masa pembinaan.

Kalapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menyampaikan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan sarana krusial dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami terus berupaya memastikan seluruh hak dasar warga binaan terpenuhi tanpa terkecuali, khususnya hak atas pemenuhan layanan kesehatan. Melalui pemadanan NIK dan perekaman E-KTP ini, kami berharap para warga binaan memiliki kelengkapan data kependudukan yang sah, sehingga proses integrasi layanan kesehatan maupun program pemasyarakatan lainnya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.”

Lapas Kelas I Medan akan terus memperkuat kerja sama secara berkelanjutan dengan berbagai pihak dan instansi pemerintah, demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berdampak nyata, berkeadilan, serta berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Pelayanan optimal, hak terperhatikan, menuju pemasyarakatan yang makin berdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *