Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya Kawal Langkah Baru Klien Pemasyarakatan Menuju Reintegrasi Sosial

Proses registrasi, klien melakukan pendataan sebelum menerima kartu bimbingan.
Share

Palangka Raya, Armada berita.Com — Setiap kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat merupakan ruang untuk memperbaiki diri. Semangat inilah yang terus dibangun oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Palangka Raya bagi Klien Pemasyarakatan yang akan menjalani program integrasi. Selasa (06/10/2026)

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi klien dalam memahami proses pembimbingan yang akan dijalani. Tidak sekadar memenuhi prosedur administratif, registrasi dan pengarahan menjadi momentum untuk menanamkan kesadaran bahwa kesempatan kembali ke masyarakat juga disertai tanggung jawab untuk menaati ketentuan dan menunjukkan perubahan dalam sikap maupun perilaku.

Dalam proses registrasi, klien melakukan pendataan sebelum menerima kartu bimbingan. Kartu tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembimbingan, termasuk sebagai sarana pencatatan kehadiran dan pemantauan pelaksanaan kewajiban klien selama menjalani masa integrasi.

Selanjutnya, klien mendapatkan pengarahan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban, serta ketentuan yang harus dipatuhi selama mengikuti program bimbingan.

“Kami ingin setiap klien memahami bahwa kesempatan untuk kembali ke masyarakat merupakan kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Karena itu, hak yang diperoleh melalui program integrasi harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menaati aturan, mengikuti pembimbingan, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.

Melalui pembimbingan yang terarah dan berkelanjutan, Bapas Palangka Raya terus berkomitmen mendukung terwujudnya reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan, sehingga setiap klien mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *