HUKUM  

Pelaku Pencurian Tiga HP dan Uang Rp600 Ribu Ditangkap Polsek Hamparan Perak

Pria berinisial JI alias IQ (28) diduga terlibat dalam pencurian tiga unit telepon seluler dan uang tunai.
Share

Hamparan Perak, ArmadaBerita.Com – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pria berinisial JI alias IQ (28), yang diduga terlibat dalam pencurian tiga unit telepon seluler dan uang tunai Rp600 ribu milik warga di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

JI ditangkap polisi di rumahnya di Dusun II-B, Desa Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan yang sama. Korban, Hari Ardiansyah (29), kehilangan dua unit HP Android merek Infinix, satu unit Samsung, serta uang tunai Rp600 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6,6 juta.

Peristiwa itu diketahui setelah seorang saksi masuk ke kamar tidur dan mendapati pelaku berada di dalam rumah. Saksi kemudian berteriak, “maling”, hingga pelaku melarikan diri melalui pintu depan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi rumah, sejumlah barang milik korban diketahui telah hilang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, S.T., M.M., mengatakan polisi terus menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan.

«“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak,” ujar Chandra, Jumat (2/10/2026).»

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu kotak handphone yang dijadikan barang bukti.

Selanjutnya, JI dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Ia diduga dijerat Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Novian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *