Medan, ArmadaBerita.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin memimpin rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Rabu (30/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kejati Sumut, Medan, tersebut membahas inventarisasi dan deteksi dini terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di wilayah Sumatera Utara.
Muhibuddin mengatakan, Kejati Sumut terus melakukan langkah strategis melalui koordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan pembangunan, termasuk pelaksanaan program percepatan peningkatan tata guna air yang dijalankan BBWS Sumatera II Medan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari peran kelembagaan Kejaksaan dalam mendukung terciptanya kondisi yang kondusif bagi pembangunan nasional sekaligus memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat,” ujar Muhibuddin.
Ia menegaskan, pengawalan dilakukan agar pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Penggunaan anggaran pun, lanjutnya, harus dilakukan dan diserap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak dan penggunaan anggarannya juga harus benar-benar diserap sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Kajati Sumut didampingi Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajaran, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumatera Utara. (Asn)











