Medan, ArmadaBerita.Com — Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini mendapat kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap BUMD Provinsi Sumatera Utara dan Bank Sumut, serta pensiunan ASN.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara bersama Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA (Kredit Multi Guna Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor).
Program ini dirancang untuk membantu wajib pajak memenuhi kewajiban PKB tepat waktu sekaligus mendorong percepatan penerimaan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, KMG MERDEKA merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, sekaligus memberikan kemudahan bagi ASN, pegawai BUMD dan pensiunan.
“Selain untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga untuk memudahkan masyarakat, dalam hal ini ASN, pegawai BUMD Provsu dan pensiunan, membayar kewajiban Pajak Kendaraannya,” kata Sutan, Sabtu (26/9/2026).
Melalui fasilitas tersebut, peserta dapat mengajukan kredit untuk membayar tagihan PKB dengan plafon hingga Rp9,9 juta. Kredit tersedia dengan pilihan tenor enam, sembilan hingga maksimal 12 bulan dan bunga 0 persen.
Peserta hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan PKB. Plafon kredit disesuaikan dengan nilai tagihan pajak kendaraan ditambah biaya administrasi tersebut.
“Bunga 0 persen, hanya ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Sutan.
Pembayaran angsuran juga terhubung dengan sistem payroll Bank Sumut, termasuk melalui pembayaran gaji dan TPP. Skema tersebut memungkinkan angsuran dilakukan secara berkala sesuai tenor yang dipilih peserta.
Meski menawarkan kemudahan, pengajuan KMG MERDEKA tetap mengikuti persyaratan kredit yang ditetapkan Bank Sumut. Salah satunya, kendaraan yang menjadi objek pajak harus terdaftar atas nama pemohon atau pasangan keluarga.
Proses pengajuan dimulai dari pengecekan tagihan pajak kendaraan, pengajuan kredit, verifikasi dan validasi, hingga persetujuan pencairan.
KMG MERDEKA menjadi salah satu inovasi Bapenda Sumut dalam mendorong kepatuhan pembayaran PKB. Sebelumnya, Bapenda Sumut juga menghadirkan sejumlah program lain, antara lain Undian Berhadiah Gebyar Pajak, DISKON 57 persen untuk Denda PKB, Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN), serta Samsat Berkah Malam.
Beragam program tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, yang pada akhirnya mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan Sumatera Utara. (Asn)











