NEWS  

Dua Koperasi Teken PKS Uji Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Penandatanganan PKS berlangsung Selasa (22/9/2026) di Anugerah Carwash and Kuphi, Jalan Gatot Subroto Nomor 222, Kota Medan. Kerja sama tersebut ditandatangani Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy dan Ketua Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Dian Hadi, ST.
Share

MEDAN, ARMADABERITA — Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penempatan dan pengujian Mobile Grain Dryer pada fasilitas penggilingan padi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penandatanganan PKS berlangsung Selasa (22/9/2026) di Anugerah Carwash and Kuphi, Jalan Gatot Subroto Nomor 222, Kota Medan. Kerja sama tersebut ditandatangani Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy dan Ketua Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Dian Hadi, ST.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk menguji kinerja mesin pengering gabah secara langsung di fasilitas penggilingan padi. Pengujian juga ditujukan untuk memperoleh data dan informasi teknis sebagai bahan evaluasi terhadap penggunaan Mobile Grain Dryer di lapangan.

Dalam PKS, kedua koperasi mengatur mekanisme koordinasi, pemeriksaan, evaluasi, pelaporan, serta tindak lanjut selama proses pengujian berlangsung.

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia memiliki hak memperoleh akses terhadap data dan informasi terkait pelaksanaan uji mesin. Koperasi tersebut juga dapat berkoordinasi dengan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama dan pihak terkait untuk mendukung kelancaran pengujian.

Jika hasil pemeriksaan menemukan kondisi yang berpotensi merusak mesin atau membahayakan keselamatan, Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dapat meminta penghentian sementara kegiatan uji mesin.

Untuk mendukung pemeriksaan, pihak tersebut juga dapat menunjuk tenaga ahli atau tim teknis guna melakukan evaluasi sesuai ruang lingkup yang telah disepakati.

Sementara itu, Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama berkewajiban memberikan akses yang diperlukan untuk pemeriksaan dan evaluasi. Pihak tersebut juga harus menyediakan data, catatan, serta informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan hasil pengujian.

Apabila selama pengujian terjadi gangguan, kerusakan, kehilangan, atau kondisi lain yang dapat memengaruhi pelaksanaan kegiatan, kondisi tersebut wajib segera dilaporkan kepada pihak pertama.

Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama juga dapat meminta pemeriksaan teknis apabila ditemukan persoalan pada mesin yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Dorong Pengujian Teknologi Pengeringan Gabah

Penempatan Mobile Grain Dryer di fasilitas penggilingan padi Deli Serdang menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai penerapan teknologi pengeringan gabah secara langsung di lapangan.

Data hasil pengujian nantinya dapat digunakan untuk mengevaluasi aspek operasional, kinerja teknis, keamanan, serta berbagai kondisi yang muncul selama mesin digunakan.

Pengaturan mengenai pemeriksaan, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut dalam PKS juga dimaksudkan agar setiap persoalan selama pengujian dapat ditangani berdasarkan mekanisme yang telah disepakati kedua pihak.

Kerja sama tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi antarkoperasi dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif, khususnya yang berkaitan dengan pertanian dan pengolahan hasil pertanian.

Melalui pelaksanaan uji mesin di fasilitas penggilingan padi, kedua koperasi diharapkan memperoleh data teknis dan pengalaman operasional yang dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pemanfaatan Mobile Grain Dryer.

Penandatanganan PKS ini menjadi tahap awal pelaksanaan uji Mobile Grain Dryer di Kabupaten Deli Serdang dengan mengedepankan koordinasi, evaluasi teknis, transparansi data, dan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *