EKBIS  

Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 Sertifikat Halal, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, saat menggelar konferensi pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (23/7/2026).
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha. Program ini menjadi salah satu strategi memperluas akses pasar sekaligus membantu UMKM memenuhi kebijakan wajib sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman.

Program tersebut akan diluncurkan dalam ajang Sumut Halal Fest yang berlangsung pada 11–12 Agustus 2026 di UPT Pelatihan dan Layanan Usaha Terpadu (PLUT) kawasan Pekan Raya Sumtera Utara (PRSU), di Medan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumut dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Bank Indonesia.

“Kami akan menggelar Sumut Halal Fest pada 11–12 Agustus 2026. Di sana kami memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal gratis. UMKM yang belum memiliki sertifikat halal dapat segera menghubungi Dinas Koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (23/7/2026).

Selain layanan sertifikasi halal, rangkaian kegiatan juga mencakup workshop 1.000 UMKM Go Halal, pameran produk halal, business matching pembiayaan, hingga kehadiran Halal Centre sebagai pusat konsultasi dan layanan pendampingan.

Menurut Yuliani, sertifikasi halal bukan hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor.

“Kegiatan ini kami harapkan dapat mempercepat transformasi UMKM Sumut menuju produk yang lebih kompetitif, berkualitas, dan memiliki jaminan halal,” ujarnya.

Berdasarkan data 2025, jumlah UMKM di Sumatera Utara telah mencapai sekitar 1,4 juta unit usaha, dengan rasio kewirausahaan sebesar 4,1% yang terus menunjukkan tren peningkatan.

Pemprov Sumut juga menyiapkan sejumlah program lanjutan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha. Salah satunya melalui Fast Track DigiEkspor, yang mencakup kurasi UMKM berpotensi ekspor, pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi pengelolaan akun di marketplace global.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 100 UMKM Sumut dapat mengakses pasar internasional melalui platform Alibaba.com. Saat ini proses seleksi peserta masih berlangsung melalui rekomendasi pemerintah daerah maupun pendaftaran mandiri.

Tak hanya itu, Dinas Koperasi dan UKM Sumut juga menjalankan program Fast Track Youngpreneur (FYP) Level Up yang ditujukan bagi wirausaha muda berorientasi ekspor. Program yang ditargetkan menjangkau 80 UMKM tersebut akan terintegrasi dengan inkubasi bisnis dan pengembangan Sumut Digital Market.

Di saat yang sama, Pemprov Sumut tengah mentransformasikan UPT PLUT menjadi Mal Layanan UMKM yang terintegrasi. Fasilitas ini nantinya akan menyediakan layanan perizinan, legalitas usaha, sertifikasi produk, pembiayaan, konsultasi bisnis, hingga ruang promosi produk unggulan daerah dalam satu lokasi.

“Harapan kita PLUT bisa menjadi pusat pemasaran produk UMKM Sumut seperti di Bali ada Krisna, di Aceh ada Pusaka. Di Sumut kita ingin menghadirkan pusat layanan sekaligus etalase produk unggulan daerah,” harap Yuliani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *