HUKUM  

Kejati Sumut Tegaskan Terbuka Terhadap Kritik, Bantah Tuduhan Anti Pers

Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya membangun kemitraan strategis dengan insan pers dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan bermartabat di Sumatera Utara.

Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026).

Pernyataan tersebut muncul menyusul beredarnya sejumlah narasi di media online dan media sosial yang menyebut Kajati Sumut enggan menemui wartawan dari salah satu forum media. Bahkan, muncul tudingan bahwa institusi Kejati Sumut anti kritik serta adanya klaim Kasi Penkum membentak wartawan melalui sambungan telepon.

Rizaldi menilai informasi yang beredar itu merupakan opini sepihak yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Informasi itu sangat tidak berdasar. Ketika permintaan audiensi disampaikan, kami sudah menjawab dengan jelas bahwa pertemuan akan difasilitasi. Hanya saja diminta untuk bersabar menunggu waktu dan kesempatan,” ujar Rizaldi.

Menurutnya, pihak forum media tersebut kemudian datang secara mendadak dan beramai-ramai ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut pada Jumat sore, 8 Mei 2026.

Saat itu, lanjut Rizaldi, petugas PTSP telah menjelaskan bahwa Kepala Kejati Sumut sedang berada di luar kota. Kondisi serupa juga terjadi pada Asisten Intelijen, sementara dirinya sedang menjalani work from home (WFH) sesuai jadwal kebijakan efisiensi energi pemerintah.

“Kami memahami mungkin rekan-rekan sangat ingin bertemu pimpinan Kejati Sumut. Namun situasi saat itu memang tidak memungkinkan,” katanya.

Rizaldi juga menepis anggapan bahwa Kejati Sumut anti kritik. Ia menegaskan, selama ini hubungan dengan insan pers tetap berjalan baik dan terbuka.

“Kami terus berkomitmen membangun komunikasi strategis dan humanis dengan seluruh rekan media, baik media online, cetak, maupun media mainstream lainnya,” tegasnya.

Ia mengatakan, kritik yang konstruktif justru dibutuhkan sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap pelayanan dan penegakan hukum.

“Pers yang profesional dan kritik yang membangun menjadi spirit bersama dalam meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Kejati Sumut dan jajaran,” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Rizaldi memastikan Kejati Sumut akan terus memberikan pelayanan informasi kepada media secara profesional tanpa membeda-bedakan kelompok maupun organisasi pers tertentu.

“Selama ini narasi pemberitaan dan dokumentasi kegiatan selalu kami bagikan kepada rekan-rekan media melalui grup WhatsApp tanpa membedakan grup media mana pun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *