ARMADABERITA.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan akan segera menentukan pemanfaatan serta pihak pengelola Gedung Warenhuis yang berada di kawasan bersejarah Kesawan. Gedung yang telah selesai direvitalisasi tersebut dinilai sudah siap digunakan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat melakukan peninjauan langsung ke Gedung Warenhuis, Senin (12/1/2026). Ia menyebutkan bahwa pembahasan terkait arah pemanfaatan gedung akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Zakiyuddin, kondisi bangunan saat ini sudah sangat baik dan layak difungsikan. Oleh karena itu, Pemko Medan tidak ingin gedung bersejarah tersebut dibiarkan kosong terlalu lama.
Dalam satu hingga dua hari ke depan, Pemko Medan berencana menggelar rapat untuk memutuskan fungsi utama Gedung Warenhuis, sekaligus menentukan instansi atau pihak yang akan bertanggung jawab mengelolanya.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M. Odi Anggia Batubara serta Pelaksana Tugas Camat Medan Barat Maswan Harahap.
Zakiyuddin menjelaskan, terdapat beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan terkait pengelolaan gedung, di antaranya diserahkan kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, atau melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Opsi kerja sama dengan pihak luar dinilai cukup realistis mengingat besarnya biaya operasional gedung.
Ia menekankan bahwa biaya pemeliharaan Gedung Warenhuis tidak kecil, mencakup kebutuhan listrik, air, hingga pengamanan, sehingga pengelola harus benar-benar diperhitungkan secara matang.
Terkait pemanfaatan gedung, Zakiyuddin menyampaikan keinginannya agar Gedung Warenhuis kembali difungsikan sesuai dengan konsep awal pembangunannya, yaitu sebagai ruang kreativitas dan aktivitas seni. Ia berharap gedung tersebut dapat menjadi tempat berkumpulnya seniman serta komunitas kreatif di Kota Medan.
Selain sebagai ruang seni, Gedung Warenhuis juga memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai kegiatan. Dinas Pariwisata mencatat bahwa gedung ini telah diminati untuk penyelenggaraan acara seperti pameran, pernikahan, hingga kegiatan berskala nasional seperti rapat kerja.
Untuk menunjang aktivitas tersebut, Pemko Medan juga berencana memanfaatkan lahan kosong di sekitar gedung sebagai area parkir bagi pengunjung.
Zakiyuddin memastikan bahwa Gedung Warenhuis nantinya dapat dimanfaatkan oleh komunitas kreatif untuk berbagai kegiatan, seperti diskusi dan pertunjukan seni. Namun, mekanisme penggunaan gedung akan diatur oleh dinas pengelola yang ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Kota Medan.
Ia menegaskan bahwa sebagai aset milik pemerintah, pengelolaan dan pemanfaatan Gedung Warenhuis harus dilakukan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.











