Medan, Armadaberita.com — Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun untuk program pengendalian banjir tetap digunakan dan saat ini berada dalam proses pemanfaatan. Klarifikasi ini disampaikan untuk menepis tudingan sejumlah pihak yang menilai Pemko Medan tidak memaksimalkan bantuan tersebut.
Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, menjelaskan bahwa dana itu merupakan bagian dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Bank Dunia. Aliran dana disalurkan melalui Kementerian PUPR ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, sementara Pemko Medan bertanggung jawab menangani pembebasan lahan.
“Seluruh dananya masuk ke BBWS Sumatera II. Tugas Pemko Medan adalah pengadaan tanah sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat dan Bank Dunia,” ujar Ferri.
Sejak 2022, enam paket proyek pengendalian banjir telah disiapkan, termasuk normalisasi sungai-sungai besar serta pembangunan kolam retensi. Namun setelah kajian teknis, tiga proyek besar—Normalisasi Sungai Deli, Sungai Babura, dan kolam retensi USU—terpaksa dikeluarkan dari program Bank Dunia karena nilai pembebasan lahan yang sangat tinggi.
“Kebutuhan pembebasan lahan untuk Sungai Deli dan Babura masing-masing sekitar Rp1,3 triliun. Angka ini baru muncul setelah kajian mendalam,” jelas Ferri.
Karena keterbatasan kemampuan daerah dalam pengadaan tanah, ketiga proyek tersebut tidak dilanjutkan melalui pendanaan Bank Dunia.
Fokus Baru: Badera, Selayang, dan KIM
NUFReP kini difokuskan pada tiga titik prioritas, yakni Normalisasi Sungai Badera, Normalisasi Sungai Selayang, serta pengendalian banjir di Kawasan Industri Medan (KIM).
Pembebasan lahan untuk kolam retensi Selayang disebut hampir tuntas. “Tinggal dua persil lagi. Kami harap segera selesai,” kata Ferri.
Untuk KIM, proses ganti rugi ditangani langsung oleh PT KIM dan saat ini telah masuk tahap sosialisasi dan mediasi.
Bantah Kritik DPRD
Menanggapi kritik anggota DPRD Medan yang menyebut Pemko Medan tidak mau menggunakan dana Bank Dunia, Ferri menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar.
“Prosesnya berjalan. Tidak benar kalau dibilang Pemko tidak mau memakai dana itu. Justru kami sangat mengharapkannya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa hambatan di lapangan bukan karena kelalaian, tetapi murni persoalan teknis, terutama pembebasan lahan yang secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ferri menargetkan proses lelang proyek bisa dimulai pada Januari mendatang, dengan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera II pada Maret 2026.
Komitmen Atasi Banjir
Pemko Medan memastikan seluruh koordinasi dengan Kementerian PUPR dan BWS Sumatera II terus dilakukan agar bantuan Bank Dunia memberi dampak nyata bagi warga.
“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan banjir secara bertahap dan menyeluruh. Dana ini sangat penting, dan kami pastikan digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Ferri.











