Madina, ArmadaBerita.Com
Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Sumut kembali memblokir jalan lintas sumatera (Jalinsum), Kamis (2/7/2020).
Aksi blokede jalan itu diduga buntut dari penangkapan 2 warga Mompang Julu oleh polisi terduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil pada kerusuhan 29 Juni 2020.
“Kami sebagai warga tidak menerima penangkapan saudara kami itu dan menuntut polisi membebaskannya,” kata salah seorang warga yang tidak mau menyebut identitasnya berdiri dipinggir jalan saat aksi berlangsung.
Selain itu, akibat adanya bentrokan antara ratusan warga dan petugas, terdapat kerusakan dan pembakaran terhadap 1 unit Sepeda motor, 1 unit Mobil Suzuki Baleno dan 1 Unit Mobil dinas Wakapolres Madina.
Bahkan dikabarkan 6 Anggota Polres Madina mengalami luka lemparan batu dan sempat mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.
Hari ini berdasarkan pantauan Wartawan di lokasi, warga menyusun meja, teratak dan kayu-kayuan di tengah badan jalan raya tepatnya di Depan Mesjid Riyadhussolihin Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, Sumut.
Akibatnya, lalulintas dari dua arah lumpuh. Hingga berita ini dimuat, kondisi jalan masih terhalang oleh alat-alat yang digunakan warga untuk memblokade.
Diketahui, blokir jalan sudah beberapa kali dilakukan warga sejak dugaan masalah BLT dan beberapa hal lain.
Aksi blokir jalan mulai membesar pada Senin 19 Juni 2020 yang diikuti dengan bakar ban di badan jalan. Dalam aksinya, mereka menuntut Kepala Desa mundur dari jabatan terkait persoalan penyaluran BLT Dana Desa.
Kerusuhan terjadi sore hari saat polisi menyemprotkan air untuk membubarkan warga dari badan jalan raya yang dibalas massa dengan lemparan batu ke arah polisi.
Dua unit mobil terbakar di kerusuhan itu. Malam harinya Hendri Hasibuan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Mompang Julu.
Pada Rabu malam (1/7/2020) dua warga diduga terlibat dalam aksi bakar mobil pada kerusuhan itu dikabarkan ditangkap polisi. (Syah)











