Percut, ArmadaBerita.Com
Polsek Percut Sei Tuan bersama Danramil dan Muspika membongkar gubuk yang diduga sebagai tempat pengedaran narkoba di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora, Selasa (12/12/2023) menjelaskan kalau keberadaan gubuk tersebut diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan narkoba oleh pengedar narkoba.
Keberadaan lokasi penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat itu langsung ditindaklanjuti. Petugas gabungan yang datang melakukan penyisiran ke seluruh gubuk, namun tidak ada satu orang pun di gubuk tersebut. “Akan tetapi, ditemukan sejumlah barang bukti beruapa alat hisap sabu di gubuk yang menjadi markas peredaran narkoba tersebut,” ungkap Iptu J. Simamora.

Setelah personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi gubuk tersebut, dan sejumlah barang bukti sudah diamankan, gubuk itu lantas dirobohkan, lalu dibakar oleh personel.
Kapolsek Percut Sei tuan Kompol M. Agustiawan menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei Tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini agar dapat segera ditindak. (ASN)











